Beranda | Artikel
Lupa Tasyahud Awal
Senin, 21 Maret 2011

Pertanyaan:

Jika ada orang yang shalat, lupa tasyahud awal dan langsung bangun, tetapi sebelum berdiri sempurna dia kembali duduk (tasyahud), apakah orang ini harus sujud sahwi?

Jawaban:

Jika ada orang yang lupa tasyahud awal, dan langsung bangun, namun belum sampai berdiri sempurna, maka dia wajib kembali jika dia ingat. Karena dia belum sampai ke rukun berikutnya (berdiri di rakaat ketiga). Apakah dia harus sujud sahwi? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan: tidak perlu sujud sahwi, karena dia belum sampai di rukun berikutnya. Ada yang mengatakan: Dilihat, mana yang lebih dekat, jika lebih dekat berdiri maka dia harus sujud sahwi, dan jika lebih dekat duduk maka tidak perlu sujud sahwi. Oleh karena itu, jika orang ini sujud tidak kami ingkari dan jika tidak sujud juga tidak perintahkan untuk sujud.

Sumber: Liqa’at Bab Al Maftuh, volume: 64, no. 14
Diterjemahkan oleh Tim Dakwah KonsultasiSyariah.com
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Arti Syiah, Pahala Orang Hamil, Ucapan Tahun Baru Islam 2019, Doa Memanggil Roh, Duduk Tawaruk, Jilbab Biasa

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3968-lupa-tasyahud-awal.html